Beranda | Artikel
Sahkah Shalat Wanita Jika Shafnya Sejajar Dengan Laki-Laki?
Rabu, 2 Maret 2011

SAHKAH SHALAT WANITA JIKA SHAFNYA SEJAJAR DENGAN LAKI-LAKI?

Pertanyaan.
Ana mau bertanya mengenai shaf wanita di masjid lantai 2 yang sejajar dengan shaf laki-laki yang berada di lantai bawah, dan shaf wanita yang di lay out di belakang shaf ke-5 laki-laki tetapi sejajar dengan shaf laki-laki selanjutnya, tetapi tertutup hijab. Apakah sah shalat wanita pada masjid tersebut? Ummu Fadl, Jalan Ebony, Duren Jaya, Bekasi 1711

Jawaban.
Aturan shaf di dalam shalat berjama’ah bagi wanita adalah sebagaimana disabdakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai berikut:

خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا قَالَ

Sebaik-baik shaf (barisan di dalam shalat) bagi laki-laki adalah yang pertama, dan yang paling buruk adalah yang terakhir. Dan sebaik-baik shaf bagi wanita adalah yang terakhir dan yang paling buruk adalah yang pertama.[1]

Namun cara berdiri ini, bukan termasuk syarat atau rukun shalat, sehingga shalat wanita sebagaimana yang ditanyakan tersebut, insya Allah sah. Wallahu a’lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun X/1428/2007M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196. Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1]. HR Tirmidzi, no. 224, Ibnu Majah, no. 1000. Hadits ini dishahihkan oleh al Albani.


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/2996-sahkah-shalat-wanita-jika-shafnya-sejajar-dengan-laki-laki-2.html